Beberapa Poin Penting Dalam Ketentuan SBMPTN 2015 yang Harus Kamu Pahami

Awkey, beberapa hari lalu pengumaman SNMPTN sudah diumumkan. Bagaimana hasilnya? Selamat untuk yang lolos selesksi, dan yang belum jangan patah semangat masih banyak jalan kok menuju Roma.

Here goes :

Gue sendiri, gak lolos seleksi SNMPTN tapi gue tetep akan coba tes SBMPTN. Untuk cerita itu gue ngutang dulu ya readers. Ohiya, Gue dapet wejangan nih dari temen gue, Farah Hasna Pangesti yang keterima di Universitas Diponegoro jurusan Matematika. Mungkin dia dapet infonya dari tweetnya @Info_SNMPTN  .

Berikut kata Farah:

Beberapa poin penting dalam ketentuan SBMPTN 2015 yang harus kamu pahami:
Peraturan resmi panitia SNMPTN 2015 bisa kamu baca disini, namun di artikel ini gue mau bahas beberapa hal yang sekiranya penting dan perlu untuk mendapatkan penjelasan tambahan.

1. Pendaftaran

Pendaftaran SBMPTN 2015 akan dibuka secara online di website http://pendaftaran.sbmptn.or.id mulai tanggal 11 Mei  2015 pukul 08.00 WIB sampai dengan 29 Mei 2015 pukul 22.00 WIB. Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi SNMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2015. Jadi misal apabila ga diterima SNMPTN, lo bisa langsung daftar di SBMPTN beberapa hari kemudian.

Pendaftaran SBMPTN dibuka untuk lulusan SMA/MA/SMK/MAK tahun 2013, 2014, dan 2015. Biaya Pendaftaran sebesar Rp100.000,- dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, Kantor Pos setempat, atau ATM Bersama.

2. Pelaksanaan Ujian

Ujian tertulis SBMPTN rencananya akan digelar selama 1 hari tanggal 9 Juni 2015. Tanggal ini merupakan bersamaan waktu pelaksanaan daftar ulang bagi siswa yang telah diterima melalui jalur SNMPTN 2015. Daftar ulang SNMPTN tidak bisa diwakilkan, jadi misal kamu diterima SNMPTN tetapi ingin mengikuti SBMPTN, pilihannya ada 2:

Tidak daftar ulang SNMPTN (yang berarti melepas status diterima SNMPTN) untuk mengikuti SBMPTN.
Daftar ulang SNMPTN sehingga tidak bisa ikut SBMPTN.
Perlu diketahui juga bahwa melepas status diterima SNMPTN mungkin dapat mengurangi index sekolahmu di PTN yang telah kamu tinggalkan. Siapa sih yang ga sebel, udah diterima cintanya tapi tiba-tiba diputusin.. Aku tuh ga bisa diginiin!

3. Materi Ujian

Materi ujian SBMPTN tersebut terdiri dari:

Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA), yang terdiri atas soal Tes Kemampuan Verbal, Numerikal, Figural, Matematika Dasar, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, masing-masing 15 soal dengan alokasi waktu pengerjaan 105 menit;
Tes Kemampuan Dasar Saintek (TKD Saintek), yang terdiri atas soal Matematika IPA, Kimia, Fisika, dan Biologi, masing-masing 15 soal dengan alokasi waktu 105 menit; dan/atau
Tes Kemampuan Dasar Soshum (TKD Soshum), yang terdiri atas soal Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, masing-masing 15 soal dengan alokasi waktu pengerjaan 75 menit.
4. Kelompok Ujian

Kelompok ujian SBMPTN terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu:

Kelompok Ujian Saintek  (IPA) dengan materi ujian TKPA dan TKD Saintek
Kelompok Ujian Soshum  (IPS) dengan materi ujian TKPA dan TKD Soshum
Kelompok Ujian Campuran (IPC)  dengan materi ujian TKPA, TKD Saintek, dan TKD Soshum.
Kalian dapat mengikuti kelompok ujian Saintek, Soshum, atau Campuran tanpa dibatasi penjurusan di sekolah asal. Jadi buat yang misal SMA IPA, boleh ikut kelompok ujian Soshum atau Campuran, ga harus Saintek. Bagi yang SMK Akuntansi, boleh milih Kelompok Ujian Saintek, dll. Intinya dia ga melihat masa lalu mu pacaran sama jurusan apa, SBMPTN akan selalu menerimamu apa adanya, halah...

5. Pemilihan Jurusan/Prodi

Kamu dapat memilih prodi sesuai dengan kelompok ujian yang diikuti. Peserta kelompok ujian Saintek dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 prodi Saintek, peserta kelompok ujian Soshum dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 prodi Soshum, dan kelompok ujian Campuran dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 Prodi yang merupakan campuran dari kelompok Saintek dan Soshum.

Jika kamu hanya memilih 1 prodi dapat memilih prodi di PTN manapun, sedangkan jika kamu memilih 2 prodi atau lebih, maka salah satu pilihan prodi tersebut harus di PTN yang berada dalam satu wilayah dengan tempatmu mengikuti ujian. Peserta dibebaskan memilih lokasi ujian yang paling mudah diakses. Tempat ujian tidak menjadi kriteria penerimaan.

Pembagian wilayah sesuai dengan aturan SBMPTN:

Wilayah 1 meliputi seluruh PTN yang ada di Pulau Sumatera, Kalimantan Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat (+ Untan);
Wilayah 2 meliputi seluruh PTN yang berada di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta;
Wilayah 3 meliputi seluruh PTN yang berada di Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan (- Untan); dan
Wilayah 4 meliputi seluruh PTN yang ada di Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
6. Hal yang sering salah dipahami

Selama menjadi admin di @info_SNMPTN, ada beberapa pertanyaan yang sangat sering ditanyakan dan kesalahpahaman dalam hal tersebut, antara lain:

A) Pemilihan jurusan, jenis tes dan wilayah

Kesalahpahaman ini mungkin disebabkan karena sebagian besar siswa menganggap sistem SNMPTN dan SBMPTN sama. Padahal ada beberapa perbedaan cukup mendasar. Oleh karena itu, gue membuat bagan dibawah sebagai gambaran tahapan-tahapan dalam SBMPTN

Beberapa item yang harus dibedakan di antara kedua jalur tersebut:

SBMPTN tidak peduli asal dan jurusan sekolahmu dulu. Jadi entah kamu dari SMA IPA, IPS atau SMK kamu bebas memilih jurusan kelompok saintek atau soshum, cuma ya seperti dalam bagan diatas, jurusan yang kamu pilih akan mempengaruhi jenis ujian yang akan kamu jalani. Misal nih, contoh si Frieska anak SMK Farmasi, trus dia pas SBMPTN milih pilihan 1 itu jurusan Farmasi UNAIR (Saintek-wilayah III), pilihan 2-nya Kimia ITS (Saintek-wilayah III) dan pilihan 3 Manajemen UGM (Soshum-wilayah II), maka jenis ujian yang dia harus jalani adalah kelompok campuran, karena jurusan yang diambil Frieska terdapat jurusan kelompok saintek dan soshum.
Wilayah tidak sama dengan provinsi. Di SNMPTN terdapat aturan bahwa salah satu jurusan yang dipilih harus berasal dari PTN yang berada satu provinsi dengan asal sekolah. Nah kalo di SBMPTN agak beda aturannya, di SBMPTN aturannya salah satu jurusan yang dipilih harus berasal dari PTN yang berada satu wilayah dengan panitia lokal tempat peserta mengikuti ujian.  Wilayah di sini tidak sama dengan provinsi, wilayah merupakan gabungan dari beberapa provinsi, yang tentu scope-nya lebih luas. Dalam contoh nomor 1 di atas, Frieska bisa mengikuti ujian di semua panitia lokal dalam wilayah II dan III, karena jurusan yang dia pilih berasal dari PTN di kedua wilayah tersebut.
 

B) Kesalahpahaman tentang Passing Grade

Passing grade (batas minimal) merupakan fenomena tersendiri yang popular bagi calon mahasiswa baru. Banyak yang beranggapan bahwa passing grade merupakan batas minimal agar diterima di sebuah PTN. Pandangan itu sebetulnya keliru, karena pada dasarnya PTN maupun panitia SBMPTN tidak pernah menggunakan passing grade dalam sistem seleksi penerimaannya.

Sederhananya, pertimbangan peserta ujian lolos/tidak adalah berdasarkan nilai-nilai terbaik yang disesuaikan dengan kuota. Misal kuota jurusan Teknik Kimia PTN X tahun ini 50 anak, maka 50 anak dengan nilai terbaik yang mendaftar PTN X yang akan diterima. Jadi pada prinsipnya, jangan menjadikan passing grade sebagai indikator, kejarlah nilai setinggi-tingginya untuk bisa mengalahkan para pesaing lo yang mau jurusan/prodi yang lo incer.

Olwrait, segitu dulu dari gue. Be right back!

Comments

Popular posts from this blog

Saras 008 Pembela Kebajikan

Kontes Blog #PESAWATKERTASTERAKHIR : Teruntuk Kita yang Pernah Sedekat Nadi Sebelum Sejauh Matahari

RUGRATS : a 90's Cartoon